Kepantasan dan kelayakan dikeluarkannya Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dipertanyakan banyak pihak. Salah satunya oleh mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW).
- Soal Perppu 2/2022 Ciptaker Menjadi UU, Jumhur Hidayat: MK Seperti Jilat Ludah Sendiri
- Tolak Perppu Ciptaker, Partai Buruh Ancam Mogok Nasional
- Bahas Keputusan Perppu Ciptaker dan RUU PPRT, DPR Gelar Paripurna
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sahkan Perppu Cipta Kerja, Karena Mendesak! Mendesaknya Dimana? Bersama Feri Amsari dan Novel Baswedan" pada Selasa (3/1), BW menyebut Perppu Ciptaker telah menggetarkan jagad labirin politik di Indonesia.
"Nah percakapan mengenai itu sampai saat ini belum cukup mendapatkan dengung di masyarakat," ujar Bambang seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (4/1).
Untuk itu, lanjut Bambang, dirinya mendiskusikan lebih jauh mengenai diterbitkannya Perppu No 2/2022 tentang Ciptaker bersama dengan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas, Feri Amsari.
"Itu sebabnya kita akan mendiskusikannya itu lebih dalam, lebih tajam, lebih jernih, sehingga bisa menggapai kewarasan kita, apakah benar Perppu (Ciptaker) layak dan pantas atau memang ada sesuatu di balik itu?" sentil Bambang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang