Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, menemukan banyak perusahaan swasta yang tidak disiplin melaporkan pengelolaan lingkungan.
- Wali Kota Eri Minta Warga Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Program Pemkot Surabaya
- Warga Desa Sidomulya Madiun Terharu Saat Menerima Bantuan Bedah Rumah Dari BST
- Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR
Baca Juga
Hal tersebut dikemukakan Kepala DLH Kabupaten Gresik Mokh Najikh, sebab bulan ini (Agustus 2021, red) merupakan waktu bagi perusahaan (pemegang izin) untuk melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai
- Kecelakaan Maut Bus Vs Panther di Gresik, Berikut Identitas 7 Korban Meninggal
Baca Juga