Kader Partai Demokrat diminta tetap rendah diri dan tidak melakukan euforia berlebihan menyikapi putusan Mahkamah Agung.
- Menko Infrastruktur AHY Kunjungi PSEL Benowo, Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
- Presiden Resmikan 17 Stadion Berkelas Dunia, Menko AHY: Komitmen Infrastruktur Dukung Prestasi Olahraga Nasional
- AHY dan Gibran Bisa Jadi Penantang Prabowo
Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik keputusan MA itu. Dia memerintahkan kepada para kader tidak terlalu euforia dengan keputusan tersebut.
"Saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati," ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11).
AHY berharap, keputusan MA bisa menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Di PTUN, saat ini juga sedang berjalan gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan KSP Moeldoko terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat.
"Mari kita terus kawal proses tersebut, InsyaAllah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani," demikian AHY.
EDITOR:
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menko Infrastruktur AHY Kunjungi PSEL Benowo, Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
- Demokrat Resmi Punya Dewan Pakar yang Dipimpin Andi Mallarangeng
- Irwan Fecho Gantikan Mendiang Renville Antonio