Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof Mukri mengimbau para orangtua segera memulangkan putra-putrinya dari Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
- Bareskrim Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang
- Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik ke Tahap Penyidikan
- Enggan Komentari Tersangka Panji Gumilang, Menag Yaqut Fokus Bina Santri Al Zaytun
Sebab, menurut Prof Mukri, sistem pengajaran Mahad Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang itu sudah banyak menyimpang dari ajaran syariat agama Islam.
"Cara Panji Gumilang itu enggak benar dan menyimpang dari ajaran agama. Kalau orangtua yang punya putra-putri di Al Zaytun lebih baik ditarik," ujar Prof Mukri diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (1/7).
Prof. Mukri yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu melanjutkan, ke depan, Al Zaytun bisa jadi ancaman untuk NKRI.
"Informasi terakhir, Mabes Polri dan Kabareskrim mengusut beberapa pengaduan terhadap pengasuh Panji Gumilang, mulai dari penistaan agama dan masalah kurikulum yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan," tutur Prof Mukri.
Lebih lanjut, Prof Mukri mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Panji Gumilang yang telah meresahkan masyarakat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang