Peserta JKN Capai 98 persen, Jember Capai UHC Prioritas

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat melaunching UHC Prioritas bersama Dirjen Kepesertaan BPJS kesehatan, David Bangun di Pendopo Wahyawibawagraha Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat melaunching UHC Prioritas bersama Dirjen Kepesertaan BPJS kesehatan, David Bangun di Pendopo Wahyawibawagraha Jember.

Jumlah kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) warga Jember telah mencapai 98 persen, sehingga Kabupaten Jember berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dengan capaian ini, seluruh warga Jember, termasuk peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa kendala.


"Alhamdulillah, setelah satu setengah bulan menjabat Bupati, Jember mendapatkan UHC Prioritas," ucap Bupati Jember, Muhammad Fawait, usai melaunching UHC Prioritas di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Kamis (10/4).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, David Bangun.

Dengan pencapaian UHC Prioritas ini, Gus Fawait mengaku bisa tidur nyenyak, karena seluruh masyarakat Jember tidak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan gratis. Ia memastikan bahwa seluruh warga Jember akan terlayani di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes), baik milik pemerintah maupun swasta yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami tidak bisa membayangkan ibu-ibu yang melahirkan atau warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan, tidak terlayani gara-gara tidak memiliki BPJS kesehatan. Kita akan berdosa," katanya.

Karena itu, Gus Fawait menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja keras demi tercapainya UHC Prioritas.

Senada dengan hal itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, David Bangun, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung program JKN.

"Kabupaten Jember termasuk tiga kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur yang berhasil mencapai status UHC Prioritas," jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan Pemkab Jember yang mengalokasikan anggaran dari efisiensi belanja daerah untuk mendaftarkan lebih dari 34% penduduk ke dalam program JKN. Hingga saat ini, jumlah masyarakat Jember yang telah terdaftar dalam program JKN mencapai 98%, dengan peserta aktif sebesar 81%.

"Dengan capaian UHC Prioritas ini, masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS atau yang kepesertaannya nonaktif tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan," katanya.

Caranya, mereka cukup datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit tujuan, di mana petugas akan membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS mereka.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news