Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi membubarkan pesta pernikahan secara persuasif. Itu, setelah salah seorang warga nekat membuat acara resepsi.
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi
Danramil 0825/16 Glenmore, Kapten Inf Moh Ridho mengatakan, pembubaran itu dilakukan bersama Forpimka. Lantaran, seorang warga, Muji, nekat menggelar hajatan meski telah mengetahui sosialisasi adanya larangan pesta pernikahan di masa PPKM.
Sebelumnya, Satgas Covid Kecamatan Glenmore telah melakukan mediasi kepada warga RT 01 RW 02 Dusun Sugihwaras, Desa Bumiharjo. Sosialisasi itu dilakukan oleh Satgas Desa agar tidak menggelar pesta pernikahan.
Satgas Covid Desa, juga telah memberikan penjelasan terkait instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyatakan peniadaan resepsi pernikahan. Hanya prosesi akad nikah yang dihadiri perwakilan dari kedua mempelai dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Bahwa yang bersangkutan Bapak Muji sudah menerima dan mengerti tentang aturan tersebut dan tidak melanjutkan kegiatan resepsi pernikahan hanya akad nikah saja dan disaksikan oleh pihak keluarga," paparnya, Kamis (22/7).
Namun, nyatanya pesta pernikahan tetap dilangsungkan sejak pagi sampai siang. Setibanya di lokasi, tim Satgas mendapati terop telah terpasang dan belum dibongkar meski prosesi akad nikah telah usai.
"Koramil 0825/16 bersama tim Gugus Covid kecamatan melaksanakan eksekusi pembongkaran dan di saksikan oleh satgas Desa Bumiharjo," kata Ridho.
Danramil mengimbau melalui pengeras suara kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Glenmore untuk mengindahkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Agar tidak membuat kegiatan yang dapat memicu terjadinya kerumunan.
"Setelah tenda di bongkar, pemilik hajatan diberikan pengertian secara humanis oleh petugas TNI dari Koramil 0825/16 Glenmore, sehingga bersedia menghentikan acara hajatan," ucapnya.
Menyikapi hal itu, pemilik hajatan, Muji, mengaku legowo demi mencegah kerumunan serta upaya bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau dalam acara ini ada kesalahan kami minta maaf sebesar-besarnya," singkatnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi