Petani Milenial di Madiun Curhat, Diminta Uang Tebusan Oknum Polisi Saat Ditangkap Mengantar Pesanan Pupuk Organik

Sarasehan kelompok tani di pendopo Madiun/RMOLJatim
Sarasehan kelompok tani di pendopo Madiun/RMOLJatim

Husein Fata Mizani (34), petani milenial Kabupaten Madiun curhat saat anggota sesama petani milenial diminta uang tebusan oleh oknum polisi.


Ia dan rekannya dimintai uang tebusan usai ditangkap saat mengantar pupuk organik sebanyak 2 ton pesanan sesama petani milenial di wilayah kecamatan Mejayan kabupaten Madiun pada Jumat 10 Mei 2024 lalu. Polisi memperkarakan ijin edar pupuk organik tersebut. 

Curhatan tersebut dikemukakan pada acara sarasehan kelompok tani dan petani milenial bersama Pj Bupati Madiun dan Forkopimda Kabupaten Madiun, di Pendopo Muda Graha, Selasa (16/7).

“Kami memandang seperti ada permainan, itu sangat memukul kita produsen pupuk organik yang nilainya kecil sebenarnya, cuma kan kita ingin mengembangkan untuk petani, kami merasa ini sebuah itimidasi,” Kata Husein usai kegiatan sarasehan. 

Meski sudah dibebaskan dan tanpa membayar uang tebusan seperti yang diminta oknum polisi tersebut, Husein yang juga merupakan Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Kabupaten Madiun menyayangkan sikap oknum polisi tersebut. 

“Kalau itu kita juga menyesalkan, ini kan kegiatan-kegiatan ekonomi kecillah, itu pelajaran buat kami,” ujar Husein.

Menanggapi curhatan tersebut, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan yang juga hadir dalam forum sarasehan tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Akan kami cek lah jika  memamng seperti itu, langsung ke polres dimana lokasinya, kapan waktunya akan kita cek,” kata AKBP Muhammad Ridwan.

Kapolres Madiun mengatakan jika dilakukan  penahanan berarti ada pelangaran yang terjadi. Namun, terkait pembebasan pelaku bisa melalui Restorative justice. Terkait petugas yang meminta uang AKBP Muhammad Ridwan meminta korban membuat laporan resmi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news