Pilbup Mojokerto: Paslon Idola Nomor Urut 1, Mubarok Nomor Urut 2

Pengundian dan penetapan nomor urut Cabup dan Cawabup Mojokerto di KPU Kabupaten Mojokerto/ist
Pengundian dan penetapan nomor urut Cabup dan Cawabup Mojokerto di KPU Kabupaten Mojokerto/ist

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Pilkada Mojokerto 2024 berlangsung aman dan lancar. Pasangan calon (paslon) Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Idola) mendapat nomor urut 1 dan pasangan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian (Mubarok) mendapat nomor urut 2. 


Pengundian nomor urut paslon dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Senin malam (23/9). Kedua paslon, partai pengusung dan pendukung turut hadir. 

“Pasangan calon Ikfina Fahmawati - Sa’dulloh Syarofie dengan nomor urut 1 dan pasangan calon Muhammad Al Barra - dr Muhammad Rizal Octvian dengan nomor urut 2,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat saat menetapkan nomor urut paslon. 

Pengundian nomor urut peserta Pilbup diawali dengan pengambilan nomor antrean yang dilakukan oleh cawabup. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.  

Setelah itu, masing-masing cabup dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut paslon berbentuk gulungan kertas diambil oleh cabub-cawabub dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KPUD.

Gulungan undian nomor urut kemudian dibuka secara bersama-sama oleh kedua pasang cabup-cawabup. Maka keluarlah angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan cabup-cawabup di tanda gambar setelah ditetapkan oleh KPUD. Tahapan selanjutnya sudah memasuki masa kampanye, pada 25 September 2024.

Paslon Idola diusung oleh 4 partai politik yakni PKB, PPP, Golkar dan PDIP. Sedangkan pasangan Mubarok didukung partai Perindo, Partai Nasdem, PAN, Demokrat, Partai Gerindra dan PPP.  Surat cuti bagi Bupati Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhamamd Albarraa untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto sudah turun. Surat cuti berlaku saat masa kampanye yang dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November mendatang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news