. Masyarakat Lebak sah mencoblos kotak kosong maupun gambar pasangan calon, di Pilkada Lebak 2018.
- Pastikan Kecukupan Kebutuhan Daging Dan Susu, Pj Gubernur Jatim Tinjau Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi
- Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Wabup Bondowoso Datangkan Pelayan Publik Gratis ke Desa
- Atasi Bau Sampah, DLH Surabaya Tambah Armada Truk Compactor
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Lebak, Cedin R Nurdin, usai menghadiri rapat koordinasi pemasangan APK di Aula KPU Lebak, Rabu (11/4/).
Pilkada Lebak hanya diikuti satu pasangan calon saja yaitu pasangan petahana Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi. Seluruh partai mendukung pasangan ini.
Praktis pasangan Iti-Ade lawannya Kotak Kosong.
"Mencoblos lotak kosong ataupun gambar pasangan calon itu sah," kata Cedin R Nurdin
Menurut Cedin, KPU Lebak hanya menjelaskan teknis saja, sementara untuk penentuan hak pilih dikembalikan kepada masyarakat.
KPU Lebak kata Cedin, telah belajar dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah terkait mekanisme calon tunggal dan menghitung pahit ketika adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita siap kalaupun nanti ada yang menggugat ke MK, kita hanya ingin Pilkada Lebak sukses," katanya.
Untuk menghindari adanya tudingan keberpihakan, sambung Cedin, KPU Lebak juga resmi menarik jingle KPU yang dibuat B'Southgank lantaran adanya kalimat coblos gambar calonnya.
"Kita tarik dan minta untuk diperbaiki agar tidak ada lagi problem. Yang jelas kita berharap masyarakat mau datang ke TPS pada tanggal 27 Juni 2018 untuk memberikan hak suaranya. Sukseskan Pilkada Lebak 2018," tutupnya. [mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Karanganyar Antre Beli Beras Murah
- Lomba Konten Kreatif Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Jombang Ajak Warga Berpartisipasi
- Perjuangan Afi Telah Selesai, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Doakan Almarhum