Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Suramadu Jawara (LSJ) menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih lokasi rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 di Gedung Puslitbang Humaniora Kemenkes di Jalan Indrapura Surabaya.
- DKPP Surabaya Bagikan Hasil Panen Ikan Bandeng
- DKPP Surabaya Respons Cepat Cegah Masuknya Penularan Virus PMK
- Ruang Isoter Kota Kediri dan RS Kilisuci Sudah Kosong Pasien Covid-19
Pasalnya, gedung itu nantinya tak hanya digunakan untuk menampung atau isolasi bagi warga Surabaya saja yang Covid-19 melainkan juga dari luar daerah.
Bila rumah sakit rujukan itu terealisasi, maka dikhawatirkan dapat memicu pada meningkatnya jumlah Covid-19 di Surabaya terutama di sekitar wilayah Gedung Puslitbang Humaniora Kemenkes di Jalan Indrapura Surabaya yang padat penduduk.
"Kenapa kok di Surabaya? bukan di kota atau kabupaten lain. Apalagi sekarang Surabaya kan masuk zona merah. Intinya kami sangat tidak setuju dan menyayangkan hal ini," kata Dewan Eksekutif, Laskar Suramadu Jawara (LSJ) Surabaya, Roni Iriawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (16/5).
Menurut dia, seharusnya pihak Pemprov Jatim bisa memilih kabupaten lain, bukan malah menunjuk Kota Surabaya sebagai lokasi RS darurat itu. Terlebih, kata dia, yang dirawat di sana bukan hanya warga Kota Surabaya.
"Seharusnya Pemprov Jatim bisa menunjuk lokasi lain yang jauh dari permukiman warga atau tengah kota. Di kota lain kan banyak lokasinya, misalnya di Kediri kan juga masih banyak sawah atau lokasi lain yang jauh dari permukiman warga," katanya.
Sementara itu, dalam laman resmi birohumas.jatimprov.go.id, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Jatim akan didirikan dengan memanfaatkan fasilitas pinjam pakai gedung yang berada di Jalan Indrapura Surabaya dan pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Di tahap pertama, rumah sakit darurat ini akan mampu menampung pasien hingga 200 orang.
"Di rumah sakit darurat ini kita siapkan untuk menambah kapasitas rumah sakit layanan khusus covid-19. Kalau pasien terkonfirmasi positif kan ada gejala klinisnya ringan sedang atau berat. Di rumah sakit darurat ini nantinya akan diutamakan bagi yang gejala klinisnya ringan sampai sedang," kata Khofifah, Selasa (5/5) lalu.
Sedangkan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki gejala klinis yang berat, maka mereka akan dibawa ke rumah sakit rujukan utama penanganan covid-19 yaitu di RSUD dr Soetomo dan juga RS Universitas Airlangga atau RS Syaiful Anwar Malang.
Sebab, menurut Khofifah, jika pasien terkonfirmasi Covid-19, dan gejala klinisnya berat maka mereka tentunya membutuhkan perawatan dengan peralatan medis yang lengkap. Sehingga mereka harus dirawat di rumah sakit yang memiliki peralatan medis serta dokter spesialis yang sangat lengkap pula.
"Kalau pasien terkonfirmasi positif yang gejala klinisnya berat biasanya karena ada komorbid atau penyakit penyerta. Misalnya pasien juga memiliki keluhan sakit jantung, hipertensi dan sejenisnya, maka RSUD dr Soetomo dan RSUA serta RSSA menjadi rujukan utama. Tapi kalau positif namun klinisnya ringan hingga sedang dan tidak tertampung di RS rujukan utama maka kita akan siapkan layanan di sini (Rumah Sakit Darurat Covid-19 Jatim)," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- R-APBD 2022 Mulai Dibahas, Pemkot Surabaya Fokus Penuntasan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
- Tarif Kapal Gresik - Bawean Naik, Fraksi Gerindra DPRD Meradang
- Warga Binaan Lapas Lamongan Dapat Pelatihan Pembuatan Sabun Mandi