Dalam gelaran Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Banyuwangi membutuhkan 19.124 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
- Sengketa Pilkada Ditolak MK, KPU Banyuwangi Segera Tetapkan Paslon Terpilih
- KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan Gugatan Paslon di MK
- KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas-SDM) KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto mengatakan, pendaftaran KPPS untuk Pilkada serentak 2024 terbuka untuk umum.
Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi sebanyak 19.124 orang.
"Setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS, dan salah satunya bertugas sebagai ketua," ucap Enot, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/8/2024).
Adapun berkas pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan/desa sejak 17 hingga 28 September 2024.
Hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS bakal diumumkan pada 30 September-2 Oktober. Berikutnya, KPU membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS sejak 30 September - 5 Oktober 2024.
"Hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada tanggal 5-7 Oktober, untuk selanjutnya ditetapkan," imbuhnya.
Bagi masyarakat yang berminat, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir, dan surat pernyataan bermaterai.
Berkas yang harus dilampirkan pelamar lainnya yakni, pas foto ukuran 4x6 1 lembar, surat keterangan sehat yang mencantumkan hasil tensi darah, kadar gula, serta kolesterol. Serta tidak menjadi anggota partai politik.
Enot menambahkan, petugas ad hoc yang dibentuk oleh PPS tersebut bakal bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam pemungutan suara, 27 November mendatang.
Berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada 2.732 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melayani 1.350.080 pemilih.
"Anggota KPPS Pilkada bertugas selama kurang lebih satu bulan mulai 7 November sampai 8 Desember 2024," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Sengketa Pilkada Ditolak MK, KPU Banyuwangi Segera Tetapkan Paslon Terpilih
- KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024