Pilkada Balik ke DPRD Harus Beralasan Kuat

Usulan pengembalian sistem pilkada ke DPRD harus memiliki dasar yang kuat.


Kalau bukan berasal dari desakan rakyat, sebaiknya pilkada lewat DPRD tidak perlu dilakukan lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan, dalam seminar nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Kamis kemarin (12/4).

"Harus tahu alasannya apa, kalau itu usulan semua rakyat, why not. Tapi kalau ini masih memunculkan pro dan kontra susah juga dijalankan," ujarnya.

Dia mengaku kurang sepakat jika alasa pengembalian pilkada ke DPRD lantaran dianggap mampu menekan angka korupsi.

"Tidak juga, plus minusnya ada. Minusnya itu tadi, pasti ada saja permainan," katanya.

Untuk saat ini, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah aspirasi rakyat terhadap perubahan kebijakan, apakah memang diinginkan atau tidak. Maka perlu dikaji ulang secara mendalam.

"Jadi pilihannya sama, itu masih perlu dikaji," tegas Mangindaan, seperti diberitakan RMOL, Jumat (13/4). [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news