Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengaku, kalau banyak surat yang masuk ke Oka untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024.
- Sowan Ke PWNU Jatim, Puan Diberi Wejangan Soal Gotong Royong
- Sebelum ke KPU, Prabowo Minta Restu SBY
- Stop Spekulasi, Rakyat Masih Percaya pada KPK
Surat itu, dari berbagai kalangan. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyakarat serta para pemuda dan juga para warga lainnya di berbagai kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
"Tapi saya tidak menjawab surat itu. Karena apa? Golkar sendiri fokus pada kesejahteraan masyarakat dengan mengawal kepentingan rakyat. Itu yang Golkar fokuskan," ungkap Oka, pada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/1).
Menurutnya, Golkar tidak main-main untuk mengawal kepentingan rakyat. Apalagi, saat ini dilanda bencana pandemi.
"Karena kepentingan rakyat lebih utama dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Sehingga, kita harus fokus pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo ini melanjutkan, untuk urusan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Probolinggo, masih jauh yaitu 2024.
"Nah untuk Pilkada ini masih 2 tahun lagi. Sekarang kita bekerja, agar partai Golkar Kabupaten Probolinggo menjadi partai pemenang," tegasnya.
Sebab, di Partai Golkar sendiri ada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan sebuah deklarasi.
"Golkar tidak semudah itu (Deklarasi), masih ada SOPnya. Akan tetapi, saya sudah melakukan deklarasi agar Golkar Kabupaten Probolinggo menjadi partai pemenang 2024," ungkap dia.
Disinggung soal turun ke bawah menemui masyakarat, Oka menjawab, kalau pertemuan dengan para guru dan komunitas tersebut, sebagai menyerap aspirasi.
"Satu hari ada tiga lokasi yang kita sambangi. Itupun atas permintaan warga sendiri," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Inilah 3 Rekor yang Berpotensi Dipecahkan Lionel Messi Saat Argentina Bertemu Kroasia
- DPRD Jatim Khawatir Ledakan Covid 19 Di Bangkalan Akan Merembet Ke Surabaya
- TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jatim dan Jateng