Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Ngawi 2020 dari RSAL Dr Ramelan Surabaya pada Kamis, (17/9). Pemeriksaan kesehatan terhadap Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK) telah dilaksanakan pada 14-15 September 2020 di rumah sakit milik militer tersebut.
- LSI Ungkap Paslon OK yang Selalu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi
- Ony-Antok Harus Jemput Suara Jangan Stagnan Meski Jago Tunggal
- Pasangan OK Didukung Semua Partai, Pilkada Ngawi Berpotensi Lawan Kotak Kosong
KPU menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan OK yang diusung 10 partai melalui rapat pleno. Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina, mengatakan, hasil tes kesehatan pasangan bakal calon memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan Pilkada.
"Hasil pemeriksaan kesehatan peserta Pilkada di RSAL Dr Ramelan secara umum memenuhi syarat. Baik kesehatan psikologi maupun bebas narkoba," terang Prima.
Prima menyatakan, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan peserta Pilkada tersebut ditetapkan oleh tim pemeriksa dari RSAL Dr Ramelan. Tim pemeriksa terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
"Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa calon memenuhi syarat, berarti dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba dan/atau psikotropika," jelasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan, Kondisi Wali Kota Eri dan Wawali Armuji Sehat
- LSI Ungkap Paslon OK yang Selalu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi
- Ony-Antok Harus Jemput Suara Jangan Stagnan Meski Jago Tunggal