Pilkades Serentak di Ngawi Tetap Digelar Desember

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pelaksanaan Pilkades serentak digelar pada Desember 2020. Teknisnya tetap melalui pencoblosan.


Kabul Tunggul Winarno Kepala DPMD Ngawi menegaskan, Pilkades serentak bakal diikuti 22 desa dari 13 kecamatan. Dan saat ini sudah memasuki penyusunan tahapan termasuk penganggaran. 

"Saat ini sudah kita bahas tahapanya demikian juga anggaran yang dipergunakan nantinya. Kalau anggaran sudah clear melalui perubahan kemarin totalnya kurang lebih mencapai Rp 1,5 miliar," terang Kabul, Selasa, (1/9).

Lebih lanjut, hasil dari pembahasan bersama DPRD Ngawi tetap memakai dasar hukum sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pilkades. Mengingat pelaksanaan pemungutan masih secara manual tanpa menerapkan sistim e-Voting seperti yang digagas sebelumnya. 

"Pastinya pemungutan suara setelah Pilkada Ngawi itu saja. Agar semua persiapan lebih matang," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news