Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera mendefinitifkan posisi direksi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang saat ini telah berakhir masa jabatannya.
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
- 31 Karyawan Mengadu Ijazahnya Ditahan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan
Dua jabatan di PD Pasar Surya tersebut yakni Direktur Keuangan yang saat ini diperpanjang. Sedangkan Direktur Pembinaan Pedagang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Harapan kami, ini tidak berjalan begitu lama. Segera dipikirkan pejabat yang lebih definitif, supaya mereka bisa bekerja secara maksimal dan fokus, tidak rangkap jabatan," jelas Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/2).
Desakan tersebut kata AH Thony agar dapat menciptakan sistem pengelolaan pasar tradisional yang bisa diharapkan.
Selain itu, sangat penting dilakukan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Terutama sektor perekonomian menengah kebawah.
"Meskipun telah berhasil melalui tantangan dimasa covid dihadapkan pada utang pajak yang luar biasa PD Pasar masih melaju sampai sekarang. Ini yang harus kami apresiasi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Korupsi Parkir PD Pasar Surya: Kuasa Hukum Masrur Bacakan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Tidak Cermat
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi