Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencabut kewajiban masyarakat untuk melakukan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan udara.
- Tahap Lanjutan Zero-Covid, Tes PCR akan Menjadi Bagian Kehidupan Sehari-hari Warga
- Erick Thohir Diminta Gratiskan Tes PCR, Bukan Toilet
- ProDEM Laporkan Dugaan KKN Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir ke Polda Metro Jaya
"Sudah dicabut ya? Alhamdulillah. Ini, kita bersyukur,” ucap Cak Imin usai acara harlah ke-22 Fraksi PKB DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Ketua Umum PKB ini menambahkan, tes antigen seharusnya bisa menjadi rujukan bagi pemerintah untuk dapat mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak sebelum melakukan PCR.
“Kita tuntut untuk itu karena apa? PCR digunakan ketika sudah ada indikasi dari antigen. Kalau reaktif di antigen, diyakinkan dengan PCR. Ini akan membantu pelayanan transportasi,” jelasnya.
Ia pun berharap dunia penerbangan bisa kembali stabil setelah makin banyak masyarakat yang berpergian dengan pesawat terbang.
"Ini luar biasa, langkah yang sangat tepat, soal akurasi gunakan PCR untuk follow up-nya. Nah dengan demikian, industri penerbangan tidak terganggu, transportasi tidak macet. Langkah luar biasa, kita apresiasi,” demikian Cak Imin seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU
- Konten Porno Hingga Judol Marak di Instagram dan WhatsApp, Pemerintah Didesak Panggil Meta
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold