Pimpinan DPRD Gresik akan mengambil alih proses kode etik kasus dugaan penistaan agama terkait pernikahan antara seorang laki-laki dengan kambing betina yang difasilitasi salah satu anggotanya dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto.
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai
- Kecelakaan Maut Bus Vs Panther di Gresik, Berikut Identitas 7 Korban Meninggal
Langkah itu dilakukan karena Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir juga dari Fraksi NasDem dan juga ikut terlibat.
"Kami akan mengambil alih, agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Ketua BK diduga terlibat dalam kasua ini. Pemeriksaan akan dipimpin Pak Mujid Ridwan, Wakil Ketua yang juga Koordinator BK," kata Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/6).
Qodir menegaskan pihaknya akan melakukan proses sidang kasus ini secara terbuka dan transparan. Sebab, kasus ini dianggap telah mencoreng nama baik DPRD Gresik serta merusak citra Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali.
"Sebagai wakil rakyat kita ikut malu, karena ada anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. Tetapi kami harus tetap menunggu hasil dari proses penegakan kode etik yang kami miliki. Kami harus tetap mengatakan bahwa masih dalam level dugaan," tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim. Dia mengatakan pimpinan dewan akan serius menangani kasus yang diduga memenuhi unsur penistaan agama ini hingga menghasilkan rekomendasi yang netral dan bisa dijadikan landasan hukum agar marwah DPRD yang sekarang tercoreng bisa pulih kembali.
"Kita akan memproses dan semoga menghasilkan rekomendasi yang netral, untuk menjawab keresahan masyarakat," kata Ketua DPD Partai Golkar Gresik ini.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan meminta seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi, dengan memberikan bukti berupa video maupun berita untuk dijadikan bahan sidang kode etik.
"Kami meminta masyarakat andil dengan memberikan bukti sebagai bahan kami, untuk mengungkap kasus ini. Kami akan terbuka dan transparan agar kasu ini menjadi terang bemserang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Gresik bernama Saiful Arif (44) menikah dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo dan dipercayainya merupakan anak dari Sri Kinasih.
Prosesi pernikahan berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu (5/6).
Proses pernikahan itu disaksikan sejumlah tokoh masyarakat. Tak terkecuali salah satu anggota DPRD Gresik, Nurhudi Didin Arianto, atau yang akrab disapa Ki Ageng Gus Nur Hudi sebagai pemilik Pesanggrahan.
Dalam video yang beredar, prosesi itu berlangsung layaknya pernikahan antara pasangan manusia. Tampak sekelompok orang dengan berpakaian adat Jawa menjalankan ritual saat prosesi pernikahan Saiful Arif.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai
- Kecelakaan Maut Bus Vs Panther di Gresik, Berikut Identitas 7 Korban Meninggal