Pembangunan ibukota negara baru yang kembali digencarkan pemerintah, yang ditandai surat presiden terkait Rancangan UU Perpindahan Ibukota Negara ke DPR RI, mendapat sorotan tajam dari pimpinan MPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai bahwa perpindahan ibukota bukan hal yang prioritas untuk dilakukan Indonesia saat ini. Pertama, lantaran rakyat sedang terlilit masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.
- KBRI Tokyo Selidiki Kasus WNI Tewas karena Covid-19
- Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi
- Covid 19 Di Jatim Naik, DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Ketat
Kedua, negara juga terkena dampak negatif dari pandemi. Salah satunya catatan utang yang kian menggunung dalam beberapa tahun belakangan.
“Maka membangun ibukota yang baru, jelaslah bukan prioritas untuk rakyat,” tegas politisi PKS itu lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (6/10).
Hidayat Nur Wahid menekankan bahwa prioritas pemerintah seharusnya adalah menunaikan apa yang sudah dijanjikan kepada rakyat saat kampanye. Di mana dalam kampanye Pilpres 2019 lalu, pemindahan ibukota negara tidak pernah disinggung.
“Mestinya yang diprioritaskan adalah wujudkan janji-janji kampanye untuk sejahterakan rakyat, bukan bangun IKN,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KBRI Tokyo Selidiki Kasus WNI Tewas karena Covid-19
- Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi
- Covid 19 Di Jatim Naik, DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Ketat