Komisi C DPRD Kota Surabaya akan segera memanggil kontraktor pembangunan Kampus UIN Sunan Ampel di Tambak Sumur-Gunung Anyar Surabaya yaitu, PT Adhi Karya (Persero).
mengatakan, pemanggilan PT Adhi Karya terkait jebolnya pipa utama PDAM milik Pemkot Surabaya, yang membuat pasokan air bersih di kawasan Surabaya Timur dan Utara terhenti.
- Kabupaten Kediri Kembali Meraih WTP, Mas Dhito: Muai 1 Juni Kita Pakai TNT
- Pedagang Fresh Market Kutisari Keluhkan Jam Operasional Akibat Portal Perumahan
- Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat Gemar Baca, Bupati Jember Dorong Pengusaha Buat Tempat Pojok Baja
“Kita akan minta penjelasan ke Adhi Karya, mengapa sampai terjadi kelalaian saat pengerjaan tiang pancang, yang mengakibatkan jebolnya pipa utama PDAM," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron dikutip Kantor Berita RMOLJatim di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa (19/5).
Ia menambahkan, informasi yang diterima Komisi C dari Dirut PDAM Surya sembada kota Surabaya, Mujiaman, bahwa pihak PDAM sudah memberi tahu ke Adhi Karya jika lahan yang akan digarap ada utilitas pipa utama PDAM.
“Tapi mengapa Adhi Karya tetap melakukan pengerjaan tiang pancang, ini yang perlu kita ketahui,” jelas politisi PPP Kota Surabaya.
Buchori kembali mengatakan, sekelas Adhi Karya yang merupakan BUMN Kontraktor papan atas tidak mungkin tidak mengetahui, jika ada jaringan utilitas sebelum tiang pancang dikerjakan. Terlebih gambar nya sudah dikasih tahu sama PDAM.
“Ini jelas Humas Error,” tegasnya.
Namun dibalik kejadian tersebut, jelas Buchori Imron, kita tidak saling menyalahkan satu sama lain, terpenting pipa utama yang jebol segera di perbaiki PDAM, agar suplai air bersih ke pelanggan tetap kembali normal.
“Kita sudah kontak Dirut PDAM, infonya dalam dua hari ini perbaikan pipa yang jebol sudah bisa teratasi. Pasalnya, yang dirugikan masyarakat jika air bersih berhenti mengalir," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Komisi VI DPR RI Minta Pertamina Harus Tanggung Dampak Kabakaran Depo di Plumpang
- Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Masyarakat Harus Mampu Ikut Awasi Peredaran Rokok Ilegal
- Jumlah Penyembelihan Hewan Kurban Di RPH Kota Kediri Naik 400 Persen