Dalam 24 jam ada laporan tempat karaoke yang ditutup paksa kembali beroprasi, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto langsung turun lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi yang diduga sudah melanggar perda.
- Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto: Fathur Rozi Tetap Jabat Kadis PMD Meski Jadi Pj Sekda Bondowoso
- Besok Pj Bupati Probolinggo Bakal Lantik Pejabat Strategis
- Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Raih Penghargaan Pembina Produktivitas Siddhakarya Terbaik
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto langsung turun tangan, untuk memastikan jika sejumlah tempat karaoke ilegal yang disegel tiga hari lalu tidak kembali beroperasi, di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Pasalnya masih banyak laporan dari masyarakat, bahwa sejumlah tempat karaoke yang tidak memiliki izin itu tetap nekat beroperasi. Padahal pada hari Jumat (28/7) lalu, sudah dilakukan aksi penyegelan oleh petugas Satpol PP.
Ugas mengatakan, jika masih banyak laporan aktivitas sejumlah karaoke ilegal di Dringu tetap buka. Meskipun sudah dilakukan penyegelan sebelumnya.
"Saya kesini untuk memastikan secara langsung, karena masih ada banyak laporan. Apabila tempat karaoke tak berijin ini masih tetap beroperasi pada malam hari, apabila memaksa buka, maka kami akan bertindak tegas," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/7).
Dengan pendampingan puluhan mobil dari Camat Dringu, Satpol PP, damkar, TNI/Polri serta Forkopimda Kabupaten Probolinggo, PjBupati langsung mendatangi lokasi tempat karaoke ilegal yang bandel tersebut.
"Inilah salah satu lokasi, pemiliknya adalah orang Kota Probolinggo, dan juga karena bangunannya berdiri di atas tanah Lingkungan Sawah yang Dilindungi (LSD). Maka kami pun seharusnya bisa, jika langsung mau membongkar bangunan ini," tegasnya.
Namun pihak Pemkab masih memberi kesempatan pada pemilik, maka tempat karaoke tersebut hanya diberi garis polisi, dan kembali disegel menggunakan rantai serta kunci gembok.
"Jika pemilik mau membukanya, silahkan untuk mengurus semua perijinannya kembali ke kantor kecamatan dan dinas terkait," jelas mantan Sekda itu.
Pj Bupati Probolinggo tetap memerintahkan para personil Satpol PP, agar tetap memantau aktivitas ketiga tempat karaoke ilegal itu, pada waktu malam hari.
“Untuk petugas, utamanya Satpol PP tolong dipantau, bila memaksa tetap buka maka kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto: Fathur Rozi Tetap Jabat Kadis PMD Meski Jadi Pj Sekda Bondowoso
- Besok Pj Bupati Probolinggo Bakal Lantik Pejabat Strategis
- Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Raih Penghargaan Pembina Produktivitas Siddhakarya Terbaik