Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta bersikap tegas dan responsif dalam membenahi masalah yang dihadapi warga ibu kota. Mulai dari banjir, kemacetan, hingga tingkat polusi yang tinggi.
- Heru Budi Bentuk Satgas Atasi Polusi Jakarta
- Insiden Kebakaran Depo Plumpang, Warga Minta Pj Gubernur DKI Tak Hanya Bicara di Media
- Posko Pengaduan Warga Jakarta Lebih Mirip Wisata Balai Kota
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizami Karsayuda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/10).
“Kami memiliki harapan besar agar persoalan di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, polusi udara, dan berbagai hal yang jadi sorotan publik, bisa dibenahi," kata Rifqi dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Dia berharap kepemimpinan Heru tak sekadar tegas, tetapi juga akomodatif, responsif, dan bisa melindungi berbagai stakeholder, membingkai kebhinekaan dalam satu tarikan nafas Pancasila.
Rifqi juga menggarisbawahi masa kepemimpinan Heru akan menghadapi tugas politik yang tidak ringan, yaitu pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Pilpres 2024.
“Pak Heru juga akan menghadapi satu tugas politik yang tidak ringan, yaitu mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024,” katanya.
Di sisi lain, kata Rifqi, akan ada perhelatan pilpres di mana Jakarta adalah episentrum bagi pertarungan nasional baik itu episentrum politik nasional termasuk episentrum media nasional.
Dengan berbekal pengalaman sebagai mantan Walikota Jakarta Utara, Heru diharapkan mampu membenahi berbagai persoalan tersebut.
“Pak Heru adalah sosok yang tidak asing bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena meniti karir mulai dari staf, menjadi kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan menjadi Walikota Jakarta Utara,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah
- PDIP Klaim Hubungan Dengan Jokowi Selalu Hangat
- Deddy Sitorus PDIP Ditantang Ungkap Nama Utusan Jokowi: Hentikan Produksi Fitnah