Pj Wali Kota Malang Mulai Serius Menentukan Langkah Penanganan Terhadap Anak Tak Bersekolah

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., MM (kiri) saat memimpin Rakor dengan didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso (kanan)/Ist
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., MM (kiri) saat memimpin Rakor dengan didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso (kanan)/Ist

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., MM mulai serius menentukan langkah penanganan terhadap anak yang tak bersekolah.


Hal itu terungkap saat rakor internal bersama tim PATS (Penanganan Anak Tidak Sekolah) di Balaikota Malang. 

Sebelumnya ia menyatakan bahwa tidak boleh ada anak, tidak bersekolah di Kota Malang. Yang mana, pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Hotel Savana beberapa waktu lalu. 

Kemudian, berdasarkan laporan dari Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kota Malang saat Rakor disebutkan ada 13 alasan dan penyebab anak tidak sekolah. Yang mana identifikasi ini, disimpulkan setelah melakukan verifikasi terhadap 1.464 anak dari total 5.655 data anak tidak sekolah di Kota Malang.

Penyebab anak tak bersekolah cukup bervariatif, diantaranya adalah tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki, menikah atau mengurus rumah tangga, mengalami perundungan atau kekerasan, bekerja, pengaruh lingkungan atau teman, beranggapan sekolah tidak penting, tidak memiliki seragam sekolah, tidak memiliki akta kelahiran, masalah penyandang disabilitas. 

Menyikapi laporan Satgas itu, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya data penanganan anak tidak sekolah. pasalnya, data ini akan digunakan untuk menentukan skala prioritas dan skoring melakukan intervensi. 

"Saya menekankan agar data ini harus selalu update dan akurat. Karena ini dasar identifikasi kita untuk melangkah lebih lanjut. Kita akan breakdown dan tuntaskan data ini untuk dimaksimalkan," ujarnya, Jumat (18/10). 

Setelah menentukan skala prioritas, sambung Iwan, pihaknya akan buat timeline dan target yang jelas agar semua langkah ini dapat terukur. 

"Misalkan saja, kalau alasan anak tidak bersekolah karena kendala seragam, maka kita datangi mereka, kita kasih seragam, lalu mereka datang ke sekolah. Kalau dia tidak punya akte kita buatkan. Kemudian untuk mendorong yang terkendala biaya agar mereka kembali sekolah, maka kita kuatkan mekanisme sekolahnya, ini bisa disalurkan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)," tandasnya. 

Ia pun menyampaikan, 22 PKBM di wilayah Kota Malang siap menerima anak tidak sekolah dengan biaya gratis. Anak-anak itu nantinya akan ditempatkan pada PKBM terdekat dari rumahnya.

"Dengan begitu, akan meminimalisir kebutuhan biaya transportasi," terangnya. 

Selanjutnya, orang nomer satu di jajaran Pemkot Malang tersebut telah menginstruksikan Camat dan Lurah untuk ikut terlibat dalam penanganan anak tidak bersekolah. 

"Saya minta peran penting lurah hingga Camat untuk mengadvokasi masyarakat, agar komunikasi yang dilakukan akan lebih pas intensitasnya kepada keluarga atau anak yang putus sekolah. Harapannya persoalan ini dapat segera tuntas pada akhir 2024. Kita harus bergerak cepat, dan tidak boleh lagi ada anak tidak sekolah di Kota Malang, ini yang perlu saya tekankan," tuturnya. 

Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso berpesan untuk terus melakukan pembaharuan data berdasarkan kondisi yang ada. 

"Jadi, keterlibatan lintas sektor dan penguatan peran Satgas sangat penting dalam mendukung salah satu program prioritas Pj Walikota ini. Maka dari itu, kita harus berkolaborasi dan bersinergi mendukung program Pak Pj," pungkasnya.[adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news