Pj Wali Kota Malang Sidak Ponsel ASN Demi Berantas Judi Online

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat melakukan Sidak HP ASN di Halaman Balai Kota/RMOLJatim
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat melakukan Sidak HP ASN di Halaman Balai Kota/RMOLJatim

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ponsel Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang demi memberantas judi online (Judol). 


Dalam Sidak tersebut menyasar beberapa ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk pemeriksaan terhadap Kepala OPD apakah ada yang terpasang aplikasi Judol apa tidak. 

Selain melakukan pemeriksaan itu, Wahyu Hidayat membacakan ikrar anti Judol di depan Halaman Balai Kota Malang saat apel pagi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/7).

"Judi online saat ini menjadi pembicaraan yang hangat mulai kalangan eksekutif, legislatif hingga masyarakat umum. Oleh karena itu, saya tidak ingin pimpinan hingga pegawai yang ada di OPD melakukan Judi Online. Tadi sudah dicek, apakah ada aplikasi Judi Online yang terinstal atau tidak di gawai milik ASN di berbagai OPD. Ternyata tidak ada," ungkapnya. 

Ia pun menerangkan, pengecekan terhadap ponsel para ASN dilakukan secara random atau acak. Dimana ada beberapa ponsel yang dicek. 

"Ada kurang lebih 7 handphone milik beberapa kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah, hingga lurah yang diperiksa. Memang tidak ada aplikasi yang terpasang terkait judi online," jelasnya. 

Wahyu menegaskan, Pemkot Malang akan serius dalam mencegah praktik Judol berkembang. Yang mana, dimulai dari lingkup ASN Pemkot Malang.

"Selanjutnya Pemkot Malang akan melalukan pengawasan dan pemantauan praktik Judol di kalangan masyarakat. Apabila ada ASN yang ditemukan terjerat praktik Judol, akan ada sanksi yang diterima. Sesuai prosedural akan diberikan sanksi disiplin. Teguran, hingga sanksi ringan, sedang sampai berat. Tentu akan dipantau terus,” pungkasnya.[adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news