DPP Partai Ummat menolak tegas usulan penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
- PKB Mendukung Wacana Siswa Sekolah Libur Ramadan Sebulan Nonstop
- Warga Mojokerto Keluhkan Sulitnya Akses Modal Usaha, Gus Athoillah Beri Solusi
- Reses Di Kecamatan Pungging, Salim Azhar Terima Keluhan Warga Soal Jalan Rusak Dan Minimnya Bantuan UMKM
"Partai Ummat tetap konsisten bahwa agenda pemilu berikutnya adalah tahun 2024. Walaupun ada parpol Senayan yang berusaha memundurkan," tegas Ketua DPP Ummat Bidang Hukum dan Advokasi, Juju Purwantoro kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Sabtu (26/2).
Menurut Juju, alasan yang digunakan Cak Imin dan Zulhas ingin menunda Pemilu 2024 satu atau dua tahun ke depan tidak masuk akal dan mengada-ada.
"Ada agenda terselubung. Mereka berupaya melanggengkan kekuasaan belaka," tegasnya.
Bagi partai besutan Amien Rais, sikap PKB dan PAN seperti ingin menunjukkan kepada publik bahwa kekuasan Presiden Jokowi harus dilanggengkan. Padahal, konstitusi secara tegas melarang hal tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
"Kami tetap taat konstitusi. Pemilu sebagai pelaksanaan pesta demokrasi rakyat, yaitu Pilpres dan Pileg diselenggarakan setiap 5 tahun," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Husnul Aqib Apresiasi Kinerja Zulhas: Menteri Koordinator Pangan Dinilai Sukses Atasi Masalah Pangan
- PKB Mendukung Wacana Siswa Sekolah Libur Ramadan Sebulan Nonstop
- Usai Didepak PDIP, PAN Siap Tampung Jokowi