Memang tidak ada aturan yang melarang Menteri merangkap jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Namun, dua jabatan yang diemban sekaligus hanya akan membuat tugasnya terbengkalai.
- IKN Proyek Pencitraan, Sekarang Memang Harus Terbengkalai
- Ratusan Investor Masuk IKN Cuma Prank, Rakyat Kena Tipu
- Anggaran IKN Diblokir: Prabowo Pro Rakyat, Jokowi Pro Oligarki
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim merespon pernyataan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, bahwa Kepala Otorita IKN bisa dijabat oleh menteri.
“Menteri yang ditunjuk merangkap sebagai Kepala IKN tidak akan mengganggu kinerja kementeriannya jika yang ditunjuk merangkap sebagai kepala otorita IKN Nusantara adalah menteri yang selama ini tidak punya pekerjaan," kata Luqman Hakim di Jakarta, Senin (21/2).
Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini menilai, dua jabatan yang diemban sekaligus hanya akan membuat tugas sebagai menteri terbengkalai. Selain itu, pembangunan dan pemindahan IKN juga bakal berpotensi besar terhambat.
"Dan, tentu akan berdampak menghambat keberhasilan pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara,” ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Atas dasar itu, kata Luqman, Presiden Joko Widodo alias Jokowi pasti tidak akan main-main dalam penunjukan Kepala Otorita IKN. Sebab, reputasi Presiden Jokowi selama dua periode bakal dipertaruhkan dalam pelaksanaan mega proyek IKN Nusantara tersebut.
"Presiden Jokowi akan menunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara yang 100 persen fokus mengawal tugas berat ini. Pembangunan dan pemindahan IKN, bukanlah kerjaan yang mudah. Banyak negara telah terbukti mengalami kegagalan," katanya.
Dalam Pasal 4 ayat 1 (b) Undang Undang 3/2022 tentang IKN disebutkan, Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut ada empat calon kepala otorita IKN. Yaitu, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sekarang menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tumiyana, dan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bahas Target Ekonomi 8 Persen, Rizki Sadig Soroti Kesenjangan Digital dan Nasib Petani Gurem
- IKN Proyek Pencitraan, Sekarang Memang Harus Terbengkalai
- Ratusan Investor Masuk IKN Cuma Prank, Rakyat Kena Tipu