Hingga hari ke 10 sejak dibukanya tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), baru 10 Partai Politik dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 yang menyatakan akan mendaftarkan Bacalegnya Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember.
- PKB Jember Minta Polisi Antisipasi Kegaduhan Politik Jelang Muktamar Bali
- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jember Daftar Bacabup di PKB Demi Alat Perjuangan
- Kantongi Rekom DPC Partai Gerindra Jember, Gus Fawait Ajak PKB Berkoalisi
Kesepuluh Parpol tersebut tentunya sudah meng-upload Bacalegnya, ke Aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU RI, yakni Perindo, Nasdem, Hanura dan Partai Garuda, PDI Perjuangan, PAN, PKB dan PKS, Partai umat serta PBB. Mereka sudah menentukan hari jadwal pendaftarannya, meski ada sejumlah parpol yang batal mendaftar Bacalegnya dengan alasan belum siap.
Ketua DPC PKB Kabupaten Jember, HM Ayub Junaidi memastikan mendaftarkan Bacaleg PKB ke KPU Jember pada Jumat 12 Mei 2023. Pendaftaran akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan suara langit atau hasil istikharah ulama.
"Kami akan mendaftar ke KPU Jumat Pon, sesuai hasil istikharah para kyai," ucap Ayub Junaidi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/5).
"Semoga ini, menjadi awal yang baik, menuju kemenangan PKB, khususnya DPC PKB di Kabupaten Jember," sambungnya.
Sementara Komisi Tehnis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto, menjelaskan sudah menerima pemberitahuan dari 10 parpol untuk mendaftar Bacalegnya. Namun untuk pendaftaran di hari ke 10 sejak dibuka, ada 4 Parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya, yakni Perindo, Nasdem, Hanura dan Partai Garuda.
"Namun yang datang mendaftarkan Bacalegnya, baru partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)," katanya.
Sedangkan untuk Kamis, 11 Mei 2023, ada 2 Parpol, yakni PDI Perjuangan. Susanto juga membenarkan jika PKB akan mendaftarkan pada hari Jumat siang (12/5). Pada hari itu juga akan diikuti PAN dan PKS. Sementara untuk hari Sabtu (13/5) juga ada 2 parpol, yakni Partai Umat dan PBB.
Dijelaskan Susanto kepastian jadwal tersebut hasil koordinasi dengan LO (Liaison Officer) atau petugas penghubung masing-masing parpol.
"Masih ada 8 parpol, yang belum menentukan jadwal pendaftaran Bacalegnya. Kami siap melayani kapan saja mereka mendaftar, asal Jangan sampai melewati waktu yang telah ditentukan atau lewat tanggal 14 Mei 2023," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- PKB Jember Minta Polisi Antisipasi Kegaduhan Politik Jelang Muktamar Bali