Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar pencoblosan Pemilu Serentak digelar tanggal 21 Februari.
- PKB Mendukung Wacana Siswa Sekolah Libur Ramadan Sebulan Nonstop
- Warga Mojokerto Keluhkan Sulitnya Akses Modal Usaha, Gus Athoillah Beri Solusi
- Reses Di Kecamatan Pungging, Salim Azhar Terima Keluhan Warga Soal Jalan Rusak Dan Minimnya Bantuan UMKM
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/11).
"PKB sejak semula memiliki pendapat yang sama dengan PDI Perjuangan dan beberapa fraksi lain, bahwa hari pemungutan suara 2024 lebih tepat dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024, sebagaimana diusulkan KPU," ujar Luqman Hakim.
Salah satu pertimbangannya, untuk memastikan jeda waktu yang pas di antara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak yang akan digelar di tahun yang sama.
"Tentu PKB memiliki banyak pertimbangan, utamanya adalah agar pemilu 2024 sungguh-sungguh bisa menjadi sarana konstitusional bagi rakyat menggunakan kedaulatannya atas negara ini untuk membentuk pemerintahan," katanya.
"Sehingga PKB menilai coblosan pemilu 21 Februari 2024 sangat tepat, mengingat tahun 2024 juga akan diselenggarakan Pilkada Serentak pada bulan November 2024," pungkasnya.
Sampai saat ini, usulan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 masih belum menemui kata sepakat pada dua usulan.
KPU RI mengusulkan pencoblosan digelar 21 Februari, sedangkan pemerintah memintah Pemilu 2024 digelar tanggal 15 Mei.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030