DPP PKB sudah memberikan surat rekomendasi (rekom) pada pasangan Rini Syarifah-HR Santoso untuk maju sebagai Cabup dan Cawabup Pilkada Kabupaten Blitar Tahun 2020.
- Kampanye Akbar Paslon SAE Dihadiri Tiga Anggota DPR RI, Bukti Dukungan Solid dari Koalisi Nasional
- Denny Caknan Ramaikan Kampanye Akbar SAE di Blitar
- Ribuan Warga Blitar Hadiri Jalan Sehat SAE, Mas Ibin Ajak Masyarakat Raih Perubahan
Penyampaian rekom ini dilakukan pada acara tausiyah dan baiat gelombang 2 bakal calon kepala daerah yang diselenggarakan oleh DPW PKB Provinsi Jawa Timur, di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Minggu (30/8) lalu.
Pasangan Rini Syarifah-Santoso resmi diumumkan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Blitar periode 2020-2025 mendatang.
"Iya memang benar, rekomendasi cabup dan cawabup PKB kepada Mak Rini-Santoso," ungkap Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, Imron Rosyadi ketika dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/9).
Turunnya rekomendasi PKB kepada Mak Rini-Santoso ini mengejutkan, karena sebelumnya santer beredar kabar PKB akan memprioritaskan kadee sendiri yaitu Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Abdul Munib. Imron menegaskan, bahwa DPC PKB saat ini sedang membahas di internal untuk langkah selanjutnya.
"Karena kabar turunnya rekomendasi juga mendadak, maka kami akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya," jawabnya.
Sementara sehari sebelumnya juga turun rekomendasi dari DPP PKS, kepada pasangan Abdul Munib-Niko Bagus Kurniawan yang diumumkan dalam acara Konsolidasi Nasional Pemenangan Pilkada 2020 oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS secara daring, Sabtu (29/8). Serta rekomendasi diserahkan oleh Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan di Hotel Mercure Grand Mirama Jl. Darmo, Surabaya.
Beredar kabar rekomendasi dari Partai Golkar juga turun kepada pasangan Munib-Niko yang hari ini diambil oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
Bersamaan dengan turunnya rekomendasi PKB kepada pasangan Mak Rini-Santoso, juga beredar foto Surat Keputusan DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-5J/288/VIII/2020 yang ditandatangani Ketum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen, Eddy Soeparno tertanggal 28 Agustus 2020. Dalam surat tersebut dituliskan persetujuan kepada Cabup dan Cawabup Kabupaten Blitar pasangan Rini Syarifah-HR Santoso.
Namun kebenaran foto surat keputusan tersebut, ketika dikonfirmasikan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Blitar, Heri Romadhon hanya dijawab singkat belum menerima secara fisik surat tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kampanye Akbar Paslon SAE Dihadiri Tiga Anggota DPR RI, Bukti Dukungan Solid dari Koalisi Nasional
- Denny Caknan Ramaikan Kampanye Akbar SAE di Blitar
- Ribuan Warga Blitar Hadiri Jalan Sehat SAE, Mas Ibin Ajak Masyarakat Raih Perubahan