Ada banyak kepentingan dari pihak-pihak tertentu dari ngototnya pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
- Amien Rais Desak Mulyono Segera Dibawa ke Pengadilan
- Antisipasi Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari Dua Juta Jiwa
- Jokowi Pensiun Tahun Depan, Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berjalan
Kecurigaan itu, kata Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal, bisa menjadi benar karena pemerintah dan DPR RI terkesan kejar tayang untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN)
Iqbal mengatakan, PKS tegas menolak pemindahan ibukota negara itu, karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 dan ancaman varian baru Omicron yang sangat serius mengancam keselamatan rakyat.
"Sebaiknya pembahasan RUU IKN ditunda dan perlu kajian lebih mendalam terkait aspek geografi dan sosial budaya," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (17/1).
Dia mengatakan, memindahkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kalimantan Timur bukanlah hal yang mudah. Hal ini akan merusak sendi-sendi ketahanan keluarga karena akan ada banyak pasangan harus menjalin hubungan jarak jauh dan anak berkurang kasih sayang karena ayah atau ibunya bekerja jauh.
Iqbal memperkirakan, apabila pemerintah tetap memaksakan akan ada banyak kasus "layangan putus" perselingkuhan bahkan perceraian akibat ambisi segelintir elite.
"Memindahkan Ibu Kota bukan sekadar memindahkan bangunan, tetapi memindahkan kehidupan rumah tangga masyarakat. Kehidupan rumah tangga setiap warga itu kompleks, ada kehidupan ekonomi mereka," katanya.
"Ada kehidupan sosial mereka yang dipertaruhkan termasuk hubungan suami istri serta pendidikan anak anak mereka. Nasib relasi dengan keluarga besar," pungkas Iqbal.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Amien Rais Desak Mulyono Segera Dibawa ke Pengadilan
- Antisipasi Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari Dua Juta Jiwa
- Jokowi Pensiun Tahun Depan, Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berjalan