Keputusan Partai Nasdem memilih Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), akan dibahas mendalam oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah
- Fraksi PKS DPRD Jatim Ajukan 10 Catatan Kritis Terkait Raperda Petrogas Jatim Utama
Hal tersebut disampaikan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dalam jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
"Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS," ujar Syaikhu.
Dia menjelaskan, PKS menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB mendeklarasikan pasangan calon presiden dan wakil presiden dari KPP.
"Yaitu Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI dengan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan maju pada Pilpres tahun 2024," sambungnya menuturkan.
Namun, Syaikhu memastikan PKS harus mengikuti mekanisme kepartaian yang telah ditentukan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi," demikian Syaikhu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah