Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduga ada invisible hand di balik sikap partai politik yang menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
- Pose 2 Jari Presiden Dianggap Langgar UU Pemilu, Mahasiswa Laporkan Jokowi ke Bawaslu
- Gibran Libatkan Anak-anak Saat Kampanye, Jelas Itu Melanggar UU Pemilu
Pasalnya, perubahan sikap parpol-parpol itu terjadi seusai menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu.
"Ada invisible hand. Ketika Pak Jokowi menyatakan perubahan," kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" Kamis (11/2).
Meski demikian, Mardani menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendesak revisi UU Pemilu demi perbaikan demokrasi di tanah air.
Sebab, secara fundamental realitas demokrasi di Indonesia sedang 'sakit' alias demokrasi yang hanya prosedural bukan substansial.
"PKS tegas, lanjutkan revisi UU Pemilu. Kita kawal untuk Indonesia yang lebih maju dan lebih sehat," tegasnya.
"Lanjut, harus, kita akan teriak selalu pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada," demikian Mardani seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Selain Mardani, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, Dosen Ilmu Politik UNAS Prof TB Massa Djafar, dan Wakil Rektor UMJ Endang Sulastri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah
- Fraksi PKS DPRD Jatim Ajukan 10 Catatan Kritis Terkait Raperda Petrogas Jatim Utama