Suara publik yang kompak akan menjadi kunci keberhasilan untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
- Legislator PKS: Kita Enggak Tahu Tiba-tiba Terbit Permendikbud
- Target 10 Kursi Parlemen, PDIP Gresik Siapkan Calon Saksi TPS Terlatih Hadapi Pemilu 2024
- Berencana Merelokasi Warga Tanah Merah, Dirut Pertamina Dituntut Mundur
Begitu dikatakan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyikapi banyaknya usulan agar dilakukan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu untuk menghapuskan presidential threshold (PT).
Dikatakan Mardani, di iklim negara demokrasi, ketika desakan publik menjadi dominan terhadap sesuatu hal, maka pemerintah dan parlemen akan ikut melakukan itu.
"Ada hukum sentimen publik. Jika publik mendukung PT nol persen, saya
yakin DPR dan Pemerintah akan mengikuti," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).
Mardani menambahkan, sistem presidensial seharusnya tidak menerapkan ambang batas yang akan membatasi satu figur untuk masuk dalam arena pertarungan memperebutkan kursi kepala negara.
"Dan presidensialisme memang tidak biasa diikuti dengan pembatasan masuk gelanggang," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Kecewa Lambangnya Tercatut di Jajaran Partai Pengusung Paslon Nomor 2
- Kampanye Akbar di Sidoarjo Jatim, Prabowo: Saya Bersumpah Berikan Jiwa dan Raga untuk Indonesia
- Risma Masuk Daftar Tokoh Favorit Gibran Rakabuming