Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperbolehkan penggunaan vaksin buatan AstraZeneca yang mengandung babi karena alasan kedaruratan.
- Australia Selidiki Vaksin AstraZeneca Usai Temukan Kasus Pembekuan Darah
- Bahas Mutasi Virus Hingga Penangguhan Vaksin AstraZeneca, Menlu Retno Pimpin COVAX AMC EG
Soal hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta pemerintah untuk secara tegas dan lebih cermat memilih vaksin dengan mengutamakan pertimbangan aspek kehalalan disamping aspek efikasi.
"Kami meminta kepastian kehalalan dari pemerintah untuk vaksin lain yang akan disuntikan ke masyarakat,” ujar Bukhori, seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/3).
Sebab itu, Bukhori mendesak MUI dan BPJPH ke depan untuk mengambil peran lebih pro aktif dalam mengontrol kepastian kehalalan semua vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini menilai, pertimbangan kehalalan vaksin juga berpengaruh terhadap program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah mengingat komposisi sebagian besar masyarakat Indonesia adalah muslim.
Aspek penerimaan masyarakat, lanjutnya, juga menjadi penting. Ketika masih ada keraguan di masyarakat terkait kehalalan, pasti berpengaruh terhadap turunnya animo mereka untuk divaksin.
“Alhasil, jika tren ini berlanjut seiring dengan tidak adanya kepastian, maka tujuan untuk membentuk herd immunity melalui vaksinasi bisa jauh dari harapan” terangnya.
Untuk diketahui, pemerintah resmi menetapkan 6 jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia. Keputusan pemerintah ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keenam jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan Sinovac.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah
- Fraksi PKS DPRD Jatim Ajukan 10 Catatan Kritis Terkait Raperda Petrogas Jatim Utama