Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mempertanyakan logika Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang meminta setiap agenda Kemenag diawali doa seluruh agama.
- Menag Yaqut Mangkir Panggilan Pansus Haji, Lebih Pentingkan Fashion Week di Italia
- Anggaran Kemenag Tahun 2025 Naik Rp3,9 Triliun
- Dugaan Jual Beli 8.400 Kuota Haji, Mahasiswa Desak KPK Periksa Menag Yaqut
“Apa yang salah jika dalam komunitas keagamaan yang majemuk, kemudian pemeluk agama mayoritas memimpin doa?” kata Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/4).
Anggota Baleg DPR RI ini menilai, ritual doa adalah praktik peribadatan terkait keyakinan dan sudah memiliki aturannya masing-masing.
Apabila praktik ritual tersebut dicampuradukkan dengan keyakinan lain, maka berdasarkan logika toleransi berpotensi menyalahi ajaran masing-masing agama. Ia menjelaskan, publik perlu kembali mendudukkan makna toleransi secara utuh dan lurus sebagaimana diajarkan Alquran dan sunnah.
"Islam secara an sich adalah agama toleran, sementara toleransi dalam Islam berlaku dalam hal muamalah (relasi sosial), bukan akidah maupun ibadah. Maka, tidak boleh seorang Muslim mengikuti tata ibadah agama lain,” tegasnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau Gus Yaqut mendiskusikan usulan itu lebih dulu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengantisipasi munculnya sentimen masyarakat terhadap Kementerian Agama, mengingat persoalan agama adalah perkara sensitif bagi sebagian kalangan.
“Sebaiknya Menteri Agama meminta pendapat MUI. Atau lebih arif bila persoalan ini dikembalikan saja sesuai fatwa MUI,” usulnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah
- Fraksi PKS DPRD Jatim Ajukan 10 Catatan Kritis Terkait Raperda Petrogas Jatim Utama