Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022 melebihi target.
- KemenPAN-RB Penasaran dengan Strategi Kemenkumham Jatim Gandakan PNPB Pelayanan Kekayaan Intelektual
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyampaikan angka PNBP Korlantas di 2022 tercatat Rp8,65 triliun atau melebihi target sebesar Rp7,6 triliun. Atau secara persentase mencapai 105,4 persen dari target.
Paparan itu, disampaikan Irjen Firman Shantyabudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRI RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
“Realisasi PNBP fungsi lalu lintas Tahun 2022 adalah sebesar Rp8,65 triliun sekian atau 105,42 persen dari target sebesar Rp7,6 triliun yang ditargetkan pada saat itu,” kata Firman sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Adapun sumber capaian PNBP, dipaparkan Firman, berasal dari komponen regident yang melebihi target 100 persen yakni STNK, BPKB, TNKB, SIM, perpanjangan dan mutasi SKUP, TNKB lintas batas negara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Persiapan Mudik Lebaran 2023, Dirlantas Polda Jatim Dampingi Tim Survey Jalur Tol Korlantas Polri
- Operasi Lilin 2021 Berjalan Baik, Kompolnas Apresiasi Korlantas Polri
- Lewat Kamera ETLE, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Berhasil Diturunkan