Pol PP Mulai Tertibkan PKL Banten Lama

RMOLBanten. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten hari ini, (Selasa, 3/7) melakukan pembongkaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) disekitar wilayah Banten Lama.


Plt Kasie Ops Satpol PP Provinsi Banten Ahmad T Apdani mengatakan, sebetulnya yang akan melakukan revitalisasi Banten lama ini ada dua pihak yakni dari Dinas Perkim dan Dinas PUPR.

"Dari PUPR sudah berjalan dari dua hari yang lalu. Kanalisasi ini akan terus dilebarkan sampai tembus ke pantai. Hari yang ditertibkan PKL yang kena dampak kanalisasi sementara yang di dalam belum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/7).

Dikatakan Ahmad dalam melakukan pemindahan pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif bukan representatif karena bagaimanapun juga pedagang ini harus dimanusiakan secara manusiawi.

"Kalau datang langsung melakukan pemindahan kan khawatir bagaimana pun juga ini kan warga kita gak mungkin seruduk-seruduk," ujarnya.

Pihaknya juga mencoba melakukan komunikasi dengan para pedagang, warga dan aparatur setempat untuk dilakukan koordinasi agar pada saat pengerjaan relokasi dapat berjalan kondusif dan mendapat dukungan masyarakat.

"Sukur-sukur bukan hanya diterima saja tapi didukung juga oleh masyarakat itu harapan kami dari pol PP," ucapnya.

Sementara itu, Polsek Kasemen AKP Muhammad Cuaib mengatakan pemerintah harus melakukan pendekatan kepada para pedagang yang ada di Banten Lama bagaimana terkait dengan pembangunan Banten Lama ini.

"Pada dasarnya pedagang tidak keberatan dengan relokasi ini dan pembangunan di Banten lama ini yang penting mereka punya tempat untuk berdagang kembali. Sementra saat ini kita sedang melakukan koordinasi," singkatnya. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news