Jajaran Polda Jawa Timur telah menangkap satu orang pelaku vandalisme terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani di Surabaya, Jawa Timur.
- Redam Jatim Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BPR Bank Daerah Kota Madiun
- Pengacara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Madu Klenceng Siap Hadapi Sidang Pemeriksan Saksi
- Bila Dipecat Sesuai Putusan Inkracht PN Tipikor, Ferry Jocom Bakal Gugat Pemkot Surabaya
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan terhadap pelaku vandalisme baliho Puan Maharani tersebut. Ia menyebut, pelaku sudah diamankan sejak Senin (26/7) malam.
"Sudah diamankan semalam," katanya, Selasa (27/7).
Pelaku yang diamankan oleh polisi ini, jelas Gatot, adalah pelaku yang melakukan vandalisme di Surabaya. Sementara pelaku vandalisme yang di Blitar, hingga kini masih dalam pencarian.
"Bukan (pelaku) di Blitar," tambahnya.
Sejumlah baliho Puan Maharani menjadi korban aksi vandalisme. Di Blitar, balihonya dicoret dengan kata 'Open BO'. Sedangkan di Surabaya baliho Puan dicoret dengan tulisan 'PKI' dan 'Koruptor'.
Atas aksi ini, PDI Perjuangan Kota Surabaya mengaku telah mengadukan aksi vandalisme yang menimpa baliho Puan Maharani, ke polisi. Pengaduan itu dilayangkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Surabaya kepada Polrestabes Surabaya pada Senin (26/7) lalu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Autopsi Ulang Brigadir J: Nadi Kanan Luka Sobek, Bagian Punggung Luka Lebam
- KPK Bakal Jerat Hukuman Mati Bagi Koruptor APD Covid-19
- Lagi, Wali Kota Eri Temukan Kasus Pungli di Pemkot Surabaya