Pihak kepolisian masih melanjutkan kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet.
- Temui Komisi VI, Perwakilan DPRD Malang Minta Kasus Kanjuruhan Dituntaskan
- Usut Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
- Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar!
Sedianya, Rachel akan dimintai keterangan setelah pihak Kodam Jaya selaku Komandan Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah mengagendakan dan menjadwalkan pemeriksaan atau memintai klarifikasi Rachel pada Kamis (21/10).
"Iya mas (Kamis dipanggil). Kita klarifikasi dulu," ujar Yusri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (17/10).
Rachel Vennya disebut kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.
Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri harus menjalani karantina selama delapan hari.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Pasca Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro, YouTuber Novi Ceritakan Larinya Uang Donasi
- Sidang Saiful Rahman dan Eny Rustiana, Jaksa Hadirkan 3 Saksi, Salah Satunya Kadisbudpar Jatim Hudiyono