DPRD Jember akhirnya merekomendasikan lapangan Talangsari yang berada di wilayah Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, tetap difungsikan sebagai lapangan sepakbola dan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
Sedangkan untuk relokasi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab Jember diminta bisa mencarikan lokasi lain.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, menyusul hasil kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta, Selasa (24/5) malam.
"Kami pimpinan DPRD, melihat dinamika dan aspirasi masyarakat kabupaten Jember dan suara-suara DPRD Kabupaten Jember. Kami juga telah berkomunikasi dengan Bupati dan kepala Kantor BPN Jember," ucap Halim dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (24/5).
"Bupati sifatnya meneruskan usulan dari BPN Jember ke DPRD Jember, karena mekanisme persyaratan persetujuan hibah, memang diperlukan persetujuan DPRD. Untuk selanjutnya bola berada di DPRD Jember," sambungnya.
Diketahui, Bupati Jember, Sekda serta sejumlah OPD terkait, bersama 4 pimpinan DPRD Jember, harus berangkat ke Jakarta menemui Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil.
Langkah ini dilakukan setelah surat Bupati Jember Hendy Siswanto tentang persetujuan permohonan hibah lapangan Talangsari untuk Kantor BPN Jember, yang dikirim ke DPRD Jember, ditentang masyarakat Jember.
Bahkan warga sekitar lapangan meradang dengan bereaksi keras, baik secara langsung dengan menggelar unjuk rasa, serta secara massif disampaikan melalui media sosial.
Langkah Bupati Hendy tersebut dinilai telah mendzolimi rakyat kecil, karena lapangan tersebut masih difungsikan kegiatan olahraga dan pendidikan serta bernilai historis bagi warga Jember.
Bahkan pada Rabu (25/5) warga berencana menggelar unjuk rasa ke kantor Pemkab Jember dan DPRD Jember, untuk menolak rencana hibah Lapangan Talangsari untuk Kantor BPN Jember ini.
Halim menjelaskan, dari pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil, bahwa lapangan Talangsari tetap difungsikan sebagai lapangan sepakbola. Sofyan Jalil sangat memperhatikan fungsi lapangan, mengingat hingga saat ini lokasi sepak bola atau RTH, yang ada di Indonesia sudah banyak berkurang.
"Tentunya pihak kementerian juga memandang bahwa lapangan sepak bola/RTH di Indonesia merupakan suatu hal yang penting untuk diperhatikan," katanya.
Karena itu, lanjut Halim, melihat situasi, regulasi maupun ketentuan perundang-undangan, Kami pimpinan DPRD Jember, merekomendasikan tiga hal.
Pertama, lapangan Talangsari sesuai dengan fungsi maupun historisnya tetap berfungsi lapangan sepak bola ataupun ruang terbuka hijau/RTH yang pemanfaatannya, untuk kepentingan masyarakat Jember.
Kedua, DPRD Jember merekomendasikan kepada Pemkab Jember untuk relokasi kantor BPN untuk mencari lokasi lain, sesuai kajian dan telaah BPN dan Pemkab Jember, lokasi mana yang sesuai dengan relokasi.
Ketiga, DPRD Jember menyampaikan terima kasih kepada Kantor BPN Jember yang selama ini telah menjalin kerjasama memberikan kontribusi kepada kabupaten Jember, salah satunya adalah penyelesaian sertifikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) maupun nanti ada program terhadap penyelesaian sengketa tanah, yang ada di Kabupaten Jember.
"Tentunya dengan pernyataan ini, polemik tentang lapangan Talangsari sudah selesai," katanya.
Sebelumnya pada Minggu (22/5), puluhan warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, menggelar aksi menolak lapangan Talangsari Jember Kidul dihibahkan ke kantor BPN Jember. Pasalnya, lapangan tersebut masih difungsikan menjadi tempat aktivitas olah raga, pemuda dan warga sekitar.
Dalam aksinya, warga yang terdiri aktifis sepakbola dan anak-anak dan warga sekitar lapangan, membentangkan berbagai banner di sekitar lapangan, dekat Ponpes Ash Shiddiqi di Jalan KH Shiddiq Jember, Kelurahan Jember Kidul.
Mereka membentangkan berbagai banner bertuliskan "lapangan iku gone bal-balan, kuduk gone perkantoran" (Lapangan itu tempat bermain bola, bukan untuk perkantoran), "Wes Wayahe Gawe Akal sehat", "Tolak..!!! hibah lapangan Talangsari ke pihak manapun", "Kami akan mempertahankan hingga titik darah penghabisan", "Jangan Rampas Hak Kami".
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- DPRD Jember Apresiasi UHC Prioritas Bupati Gus Fawait
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM