Polemik masa pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center setelah 22 tahun dan berakhir pada 1 Agustus 2024, akhirnya dirapatkan antara BP Batam dan PT Synergy Tharada dengan difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kendati belum ada perdamaian, namun kehadiran para pihak memberikan angin segar untuk menemukan solusi.
Dari perwakilan BP Batam yang hadir berjumlah delapan orang dan dipimpin langsung Direktur BUP Dandy Gustinandar dan Feslif selaki Ketua Lelang.
Nampak dalam rapat, BP Batam sepertinya menghindari perdebatan. Karo Bidang Hukum BP Batam menyatakan pihaknya tetap berpegang teguh pada perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) yang disepakati dengan PT Synergy Tharada.
“Sampai saat ini kami tetap berpegang teguh pada apa yang disepakati bersma dalam perjanjian KSO. Bahwa kemitraan kerja itu berakhir pada 1 Agustus 2024. Itu saja,’’ ungkap Benny Syahroni di ruang rapat lantau 2 gedung B, gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/8).
Sementara CEO PT Synergy Tharada, Reza Selamet Riyadi menyampaikan dengan empatik terkait apa yang sudah dirintis selama mengelola batam senter sejak 22 tahun lalu. Butuh perjuangan dan pengorbanan yang harus dihargai.
“Effort progres kami adalah perintis, memulai dengan infrastuktur seadanya. Saat di Batam belum ada jalan dan bangunan gedung modern Batam Center seperti sekarang. Itu kami yang bangun. Bukan BP. Bukan tiba tiba ada dan bukan BP Batam yang bangun,’’ kata Reza dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Sebagai orang timur, lanjut Reza, jangan seperti habis manis sepah dibuang. “Kita tentu punya unsur kemanusiaan. Jangan kita yang berjuang, lalu berhasil kemudian diambil dan meninggalkan kami begitu saja tanpa rasa kemanusiaan,’’ lanjut Reza.
Sementara itu Direktur Eksekutif atau COO PT Tharada Synergy Suryo Prabowo menegaskan investasi yang telah dikeluarkan selama mengelola Batam Center tidaklah sedikit. Kenapa tidak dihargai? Ia pun membandingkan nilai investasi yang sudah dikeluarkan PT Synergy Tharada dengan perusahaan baru pemenang tender.
“Jika dibandingkan dengan angka kasar saja, kurs saat itu pada tahun 2002 Rp 1700. Sementara kurs sekarang ini Rp 16.000 maka akan ketemu angka di atas Rp 62 triliun lebih. Itu yang telah kami keluarkan. Bandingkan dengan rencana investasi Rp 3,4 triliun perusahaan baru pemenang. Dan tentu tidak ada apa apanya. Kalaupun itu dikeluarkan,’’ tegas Suryo.
Suryo menyebutkan, jika masa pandemi Covid-19 yang disebut pemerintah sebagai bencana alam, namun selama 3 tahun PT Synergy Tharada tetap harus beroperasi melayani.
“Sesuai perjanjian KSO disebut bencana alam atau force majeur, kami tidak terikat harus melayani, tetapi pilihan kami tetap terus melayani. Demi Indonesia, demi merah putih, tanpa pemasukan, tanpa dukungan finansial. Salahkan kemudian kami mengajukan konsensi tambahan durasi satu atau dua tahun agar bisa mengurangi kerugian kami,’’ urai Suryo.
Usai rapat yang berlangsung tertutup itu, Staff Ahli Menkopolhukam Bidang Ketahana Nasional Marsda TNI Oka Prawira, M.S.i, (Han) mengatakan pentingnya konsolidasi pertemuan hari ini pasca polemik pengelolaan Pelabuhan Batam Center. Jenderal bintang dua TNI AL itu juga memastikan semua harus berjalan baik baik saja.
“Memang ini berkaitan dengan perselisihan yang disampaikan kedua belah pihak dan harus diselesaikan melalui saling berkomunikasi dan memberikan informasi. Jangan sampai ada hal-hal yang menggangu keamanan dan ketertiban disana, karena di sana merupakan gerbang pintu masuk Indonesia,’’ ungkap Oka.
Oka mengatakan pihaknya akan memberdayakan semua potensi yang ada di Batam agar perselisihan dapat diselesaikan. Juga memastikan memberikan arahan seharusnya, baik dari rekan rekan pelaksana ekonomi maupun dari pemerintah dalam hal ini BP Batam agar bisa diterima semua pihak.
“Ya itu yang kita wadahi, beberapa permasalahan yang memang dinaikan ke atas, mensinkronkan kedua belah pihak, khususnya terkait pelaksanaan terdahulu pada pelayanan publik dan masyarakat yang sangat penting untuk penyedia Pelabuhan Batam. Sehingga baik BP Batam maupun pengelola baru harus melihat dan menghargai pengelola terdahulu untuk kepentingan nasional,’’ tegas Oka.
Selain dihadiri pihak berselisih, rapat juga dihadiri Utusan Dewan Pengawas dan Utusan Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news