Surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan pada Piala AFF U-19 pada 27 Juli lalu yang dilayangkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya kepada Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) semakin melebar.
- Pembenahan Sepak Bola Indonesia Harus Dilakukan Secara Piramida
- Timnas Babak Belur, Muncul Tagar Erick Thohir Out
- PSSI Resmi Perkenalkan Jordi Cruyff Sebagai Technical Advisor Timnas Indonesia
Tak hanya teguran keras yang dilayangkan Wali Kota Eri Cahyadi kepada Kadisbudporapar Surabaya, Hidayat Syah.
Namun mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya juga akan mengevaluasi Hidayat Syah dari jabatan Kadisbudporapar Surabaya.
Sikap geram Wali Kota Eri ini lantaran Kadisbudporapar Surabaya, Hidayat Syah tidak becus.
Hidayat Syah kemungkinan mengacu keringanan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan pada Piala AFF U-19 tidak diatur dalam peraturan daerah (Perda). Padahal hal itu sudah ada dalam Perwali.
"Kalau perda gak mungkin toh untuk khusus-khusus itu. Kalau perda itu sifatnya umum. Juga di perwali juga umum. Kalau di Perwali sudah disebutkan untuk membawa nama besar Surabaya, mengharumkan nama besar Surabaya, mengharumkan indonesia negara ini maka ada perlakukan yang berbeda," jelasnya.
Makanya dengan adanya Perwali tersebut pihaknya meminta pendampingan dari aparat penegak hukum (APH).
Selain itu event tersebut pernh terjadi ketika digunakan oleh klub kebanggaan arek-arek Suroboyo yakni Persebaya.
"Dan itulah saya meminta untuk dilakukan pendamoingan jaksa pengacara negara sehingga kita lihat persebaya, polemik persebaya pada waktu itu pertama kali saya menjabat. Polemik podo karena tidak memberikan dengan kadis berbeda sehingga pendampingan jaksa pengacara negara," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pembenahan Sepak Bola Indonesia Harus Dilakukan Secara Piramida
- Timnas Babak Belur, Muncul Tagar Erick Thohir Out
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran