Ditengah pandemi corona, seorang bandar narkotika berinisial HW alias Telo asal Sidoarjo ditangkap Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya saat akan mengedarkan barang haramnya ke Surabaya.
- Gema Forsak Agendakan Audiensi Dengan Kejagung Terkait Pencegahan dan Penindakan Dugaan Korupsi di Kemenag Jatim
- Sidang Gus Muhdlor, KPK Hadirkan 5 Saksi dari BPPD Sidoarjo
- Soal 60 Pegawainya Iseng Main Judi Online, Pimpinan KPK Remehkan Presiden dan Satgas
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan penangkapan tersangka dan berhasil menemukan 2 kilogram sabu serta 165 ribu butir Pil Double L yang disimpan tersangka berusia 22 tahun tersebut dirumah kostnya di Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
"Benar. Saat petugas melakukan pengeledahan di kamar kos milik pelaku penemukan barang bukti sabu seberat 2,1 kilogram dengan terbagi dalam 27 poket. Tidak hanya itu, barang bukti lain juga kami temukan seperti 165 ribu butir pil double L dan beberapa daun ganja kering siap edar," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/4).
Dijelaskan Memo, tersangka merupakan seorang bandar dan juga pengendali jaringan yang ada dibawahnya. Bahkan tersangka juga menjadi kurir diwilayah-wilayah tertentu.
"Tersangka merupakan seorang bandar sekaligus pengendali jaringan. Penangkapan tersangka merupakan dari pengembangan tersangka sebelumnya yang telah kami tangkap," lanjut Memo.
Barang bukti sabu 2,1 kg dan 165 ribu butir tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Beruntung aksinya segera digagalkan oleh petugas dan berhasil ditangkap.
"Saat ini masih kita kembangkan ke jaringan yang lain," tandas Memo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Massa Aksi Penolak Tambang Tewas Ditembak, Ini Langkah Kapolda Sulteng
- Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai Dan Pengacara Ditetapkan Tersangka
- Pengusaha Tajir Kota Madiun Diperiksa Kejaksaan