Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak akan tinggal diam dengan aksi warga yang dengan sengaja memporak-porandakan sejumlah fasilitas di pos penyekatan jembatan Suramadu pintu masuk Surabaya, mMeski alasan sejumlah warga itu karena takut terlambat bekerja.
- Pemilik Sepeda Motor yang Ditinggalkan di Jembatan Suramadu KM 4, Akhirnya Teridentifikasi
- Tingkatkan Pariwisata dan UMKM, Wali Kota Eri Integrasikan Jembatan Surabaya dengan Pantai Kenjeran
- Dibantu Penyekatan, Bupati Bangkalan Ucapkan Terima Kasih Pada Pemkot Surabaya
"Sedang kita tindak lanjuti. Alasannya cepat-cepat. Buru-buru untuk bekerja. Semua ingin cepat ingin dilayani karena mengejar bekerja," tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dikutip Kantor Berita RMOLJatim di pos penyekatan jembatan Suramadu, Jumat (18/6).
Ganis menambahkan sebenarnya masyarakat tak perlu melakukan aksi yang tak terpuji itu, bila mereka mau melakukan swab antigen jauh hari sebelumnya.
Sebab masa berlaku swab itu dua hari. Nah untuk menyiasatinya lantaran dikejar aktifitas maka masyarakat dapat melakukannya sehari sebelumnya. Hal ini juga dapat menghindari penumpukan.
"Kita sampaikan, jika mengetahui rapid antigen berlaku 2x24 jam. Kemudian mereka kembali mengetahui surat rapip mau habis sementara pos penyekatan 24 jam silahkan minta dilayani supaya besok tidak terjadi penumpukan," pungkasnya.
Seperti diketahui sejumlah warga mengamuk di pos penyekatan jembatan Suramadu di pintu masuk Kota Surabaya.
Mereka memporak-porandakan sejumlah fasilitas yang dipakai melayani swab antigen terhadap pengendara yang terjaring di pos penyekatan.
Dalam video itu, tampak sejumlah warga berbut mengambilntan identitasnya berupa KTP yang ada di meja.
Tampak pula petugas keamanan sibuk menenangkan warga yang mengamuk sambil membanting meja maupun kursi.
Tak hanya itu, sejummlah berkas juga berserakan serta petugas kesehatan memilih menghindar menyelamatkan diri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
- 31 Karyawan Mengadu Ijazahnya Ditahan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan
- Pemkot Surabaya Gandeng Jerman Implementasikan Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI