Polisi Dan TNI Bubarkan Takbir Keliling di Probolinggo

Kapolsek Maron, Iptu Samiran dan Koramil Maron membubarkan aksi Takbir Keliling/RMOLJatim
Kapolsek Maron, Iptu Samiran dan Koramil Maron membubarkan aksi Takbir Keliling/RMOLJatim

Aparat Kepolisian dan TNI di Probolinggo membubarkan warga yang melakukan takbiran keliling. Pembubaran itu dilakukan di kawasan Desa Suko Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Rabu malam (12/5).


Pantau Kantor Berita RMOLJatim, mereka yang di bubarkan menggunakan angkutan truck serta terdapat sound sistem. Sehingga, oleh petugas langsung di bubarkan. 

"Tolong bubar, gak ada kayak ginian. Sekarang masih Pandemi Covid-19. Mendingan takbir di Musolla dan Masjid saja," jelas Kapolsek Maron Polres Probolinggo, IPTU Samiran, Rabu (12/5).

Menurut Samiran, pembubaran takbir keliling itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya Covid-19. Sebab, saat ini masih Pandemi.

Selain itu, sanksi bagi warga yang melanggar aturan larangan takbiran keliling hanya dibubarkan saja.

"Operasi ini adalah oprasi kemanusiaan, jadi dibubarkan saja," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kalau pihaknya sudah memberikan himbauan pada masyakarat, agar tidak melakukan takbir keliling di malam Idul Fitri.

"Kita sudah berikan himbauan pada warga jauh hari sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, setiap titik di Kabupaten Probolinggo sudah dilakukan penyekatan agar warga tidak melakukan takbir keliling.

"Disetiap titik perbatasan sudah dilakukan penyekatan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news