Upaya penyelundupan pupuk bersubsidi dari Madura ke wilayah Kabupaten Tuban berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/7) kemarin.
- KPK Harus Periksa Menkeu Sri Mulyani Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T
- Wali Kota Eri Tak Berani Pecat Dua ASN Pemkot Surabaya Terlibat Pungli, Ini Alasannya
- Kabareskrim Polri Terbitkan Telegram Berantas Ribuan Pinjol Ilegal
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 25 Ton pupuk bersubsidi diamankan sebagai barang bukti beserta satu unit truk pengangkut dan 2 pelaku.
Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri Kombespol Feby DP Hutagalung mengatakan, dua pelaku yang diamankan polisi tersebut merupakan seorang yang diduga berperan sebagai pembeli.
Kedua pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan tersebut, kata Feby, berencana menjual dan mengedarkan pupuk gelap tersebut ke Kabupaten Tuban.
"Betul mas kemarin kita amankan kendaraan yang mengangkut 25 ton pupuk bersubsidi. Pupuk itu dikirim dari Madura ke wilayah Tuban untuk dijual lagi. Pengamanannya kalau tidak salah di daerah Soko," kata Feby kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/7).
Saat dimintai keterangan adanya kemungkinan keterlibatan aparat setempat atau pihak lain, Feby mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan banyak jawaban terkait siapa saja orang yang berperan atau terhubung dengan kasus penyelundupan tersebut.
Mantan Kapolres Lamongan ini meminta kepada awak media agar menunggu perkembangan kasus lebih dahulu dan akan merilis jika sudah selesai dalam penyelidikan.
"Kita belum bisa membeberkan semuanya termasuk inisal kedua pelaku. Khawatirnya jika hal ini kita ungkap maka pelaku lainnya akan kabur dan pupuk ini rencananya akan diedarkan di wilayah penangkapan," pungkasnya.
Sesuai aturan yang berlaku, pupuk subsidi bukanlah komoditi yang bisa dijual bebas. Pupuk bersubsidi hanya boleh dijual kepada petani yang terdaftar di RDKK.
Setiap tahun pemerintah menentukan alokasi pupuk subsidi setiap daerah, berdasarkan RDKK yang disusun kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta disahkan pemerintah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025