Polres Gresik mendatangi sejumlah bengkel atau tempat service kendaraan bermotor, untuk mensosialisasikan larangan penjualan dan pemasangan knalpot brong (bising).
- Polres Probolinggo Musnahkan Knalpot Brong, Tindak Tegas Balap Liar Jelang Idul Fitri
- Selama Lima Hari ada Lebih dari 1000 Pelanggaran Lalin Polres Gresik Cek Kebisingan Knalpot Barong dengan Sound
- Cegah Balap Liar di Surabaya, 67 Kendaraan Digiring Polisi
Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, langkah tersebut dilakukan jajarannya sebagai upaya menciptakan suasana kondusif saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Langkah antisipasi ini, dilakukan oleh Polsek jajaran guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang suaranya bikin bising dan balap liar yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (17/12).
"Momentum malam tahun baru sangat berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi, oleh karenanya upaya antisipasi mulai kita gencarkan agar pencegahannya bisa dilakukan sejak dini,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel meminta bisa mematuhinya dengan baik demi kebaikan bersama.
“Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan. Karena jika tetap dilakukan, maka itu termasuk pelanggaran dan tentu akan ada sanksinya bagi yang nekat melakukan," tuturnya.
"Knalpot brong dilarang, karena suaranya sangat mengganggu pengguna jalan serta meresahkan masyarakat,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Musnahkan Knalpot Brong, Tindak Tegas Balap Liar Jelang Idul Fitri
- Polres Gresik Tahan Pasangan Selingkuhan Tersangka Pornografi dan Perzinaan
- Terduga Pelaku KDRT di Gresik Ditangkap Polisi saat Asyik bersama Selingkuhan