Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron Cassandra Angelie.
- Bersuara Lantang, Irjen Teddy Mihanasa kepada Saksi: Kenal Siapa Saya?
- Minta Mas Bechi Divonis Bebas, Ratusan Santri dan Simpatisan Shidiqqiyah Gelar Demo di PN Surabaya
- Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Hingga Rp 225 Milyar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama artis yang masuk ke dalam daftar muncikari Cassandra Angelie.
“Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka-mereka yang ada di dalam list tersebut,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Untuk melakukan pengembangan, sejumlah nama artis bookingan itu bakal dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun pemanggilan ini, dikatakan Zulpan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kita juga akan lakukan langkah-baik itu pemanggilan sudah kita jadwalkan. Dalam waktu dekat akan kita jadwalkan.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan Cassandra Angelie bersama tiga orang muncikari berinisial KK, R dan UA.
Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.
"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita beriniisal CA di hotel," pungkas Zulpan seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penahanan Kapal Suryani Ladjoni Dinilai Tak Jelas Dasarnya, Bakamla Terancam Dibawa ke Ranah Hukum
- Hari Raya Idulfitri, KPK Buka Jadwal Besuk Tahanan
- Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Sangat Tepat