Sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) antara kepolisian Polres Ngawi dengan beberapa pengurus perguruan pencak silat beberapa waktu lalu dalam menghadapi kegiatan di bulan Suro/Muharam 1441 H terjadi beberapa item kesepakatan.
- Jatim Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik Keenam Kalinya, Pj Gubernur Adhy Pesankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jadi Prioritas
- Cegah Aksi Balap Liar, Satpol PP Surabaya Pantau Sejumlah Lokasi
- Kejaksaan Usut Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana Rp 1,45 Milyar
"Sebenarnya agak keberatan ya kalau sesuai kesepakatan itu. Tapi bagaimana lagi sudah disepakati bersama tentu harus ditaati," terang Sigit Sudaryadi Ketua PSHT Ranting Paron, Minggu, (01/09/2019).
Menurut Sigit, pemakaian sepeda motor dalam proses pengesahan warga baru PSHT seharusnya jangan dibatasi atau dilarang. Mengingat selama ini semua warga PSHT sendiri mentaati prosedur berkendara. Pun, tidak pernah membuat ulah negatif ketika melintas di jalan raya.
Pada prinsipnya, pemakaian sepeda motor bagi warga PSHT harus ditoleransi karena akan mudah dikontrol. Namun bagi calon warga yang akan mengikuti prosesi pengesahan memang diangkut menggunakan kendaraan roda empat.
Di PSHT Cabang Ngawi dari total 4.200 calon warga yang bakal disahkan ranting Paron merupakan terbesar yang bakal mengirim calon warganya. Tercatat di bulan Suro ini calon warga baru PSHT dari ranting Paron ada sekitar 693 orang.
Selain keberatan terkait himbauan pemakaian sepeda motor Sigit pun menilai proses pengesahan yang hanya satu gelombang (6 hari) akan memicu penumpukan para warga PSHT dilokasi pengesahan. Jika dipecah dalam dua gelombang sesuai rencana awal tentu akan meminimalisir jumlah warga yang hadir.
"Kalau di ranting Paron sudah kita himbau jangan memakai sepeda motor kecuali Pamternya. Namun nantinya secara individu pasti ada yang menyerobot motoran hal inilah yang kita khawatirkan," ulas Sigit.
Terpisah Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu sekali lagi menegaskan, tetap melarang pemakaian sepeda motor sesuai kesepakatan. Bahkan pemakaian kendaraan roda empat pun harus bak tertutup. Dan direncanakan pengesahan para calon warga PSHT nantinya mendapat pengamanan 200 orang personel kepolisian.
"Dilarang ya jangan memakai kendaraan sepeda motor. Kesepakatanya memang seperti itu termasuk jangan sampai mengganggu kepentingan umum dari pengalaman sebelumnya. Kita mohon untuk mematuhi semua komitmen yang telah disepakati," tuntas AKBP MB. Pranatal Hutajulu.[dik/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Dzikir dan Doa Asyura, Gubernur Khofifah Maknai Momentum Perjuangan Sekaligus Kemenangan
- Sejak Keberangkatan Hingga Jelang Puncak Haji, Sudah 41 Jemaah Asal Indonesia yang Wafat
- Krodit di Pelabuhan Merak dan Ketapang Banyuwangi, Gapasdap Pastikan Faktor Kemacetan Akibat Kurangnya Dermaga