Polisi Mintai Keterangan Lima Saksi Bukan Soal Penyiaran

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Blitar memeriksa lima saksi tambahan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus berita bohong (hoax) surat palsu KPK. Kelima saksi ini dimintai keterangan di Mapolres Blitar, Senin (5/11). Kebetulan di antara saksi tersebut ada yang dari media.


"Yang dipanggil bukan medianya tapi perseorangan yang mungkin pas kebetulan mereka rekan media, karena saksi yang lain juga ada orang umum. Jadi tidak ada kaitannya dengan profesi, ini hanya sebagai tambahan saksi untuk memperkuat saksi yang sudah dipanggil. Jadi tidak ada kaitannya dengan profesi media atau penyiaran tapi menguatkan/menyesuaikan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya,” kata Burhan kepada Kantor Berita .

Ditambahkan Burhan, saat panggilan berlangsung di Mapolres Blitar, banyak media yang menanyakan panggilan tersebut.

"Rekan rekan (media) juga banyak yang ke ruangan menanyakan dan sudah saya jelaskan bahwa ini tidak ada kaitanya dengan penyiaran karena hak penyiran kita tidak pernah ikut campur selama penyiaran itu berimbang,” ucapnya.

Menurutnya, kelima saksi yang dimintai keterangan ini merupakan orang-orang yang mengetahui postingan MT dalam kasus Facebook pada 12 Oktober lalu. Kelima orang yang memberikan tanggapan di unggahan terlapor MT, di antaranya berinisial BS, MR, dan TG.

Kelima saksi ini merupakan lima dari 40 pemilik akun yang memberikan tanggapan di unggahan MT. Sementara unggahan MT pada 12 Oktober lalu sudah ditanggapi 137 kali.

"Ini mereka yang kita mintai keterangan yang mengetahui unggahan MT, misalnya memberikan komen atau menyukai unggahan MT. Saksi yang dipanggil karena mengetahui dan mungkin ada kesesuaian dengan keterangan saksi yang lain," urainya.

Tidak hanya lima saksi ini, penyidik juga sudah memeriksa satu saksi ahli IT untuk menyelidiki kasus ini. Pihak kepolisian belum dapat membeberkan nama saksi ahli yang sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Sebelumnya, Kasubag Hukum Pemkab Blitar Agus Cunanto melaporkan MT pemilik akun Facebook yang telah mengunggah foto surat palsu KPK untuk pemanggilan pada Bupati Blitar dan beberapa pejabat di Lingkup Pemkab Blitar. Diketahui surat panggilan yang diunggah MT ini palsu. Sementara, MT mendapatkan foto surat palsu ini dari YS melalui pesan singkat, salah satu kontraktor muda yang ada di Kabupaten Blitar.[rob/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news